Kolaborasi Pemerintah dan Komunitas
Dengan ditingkatkan dan diintensifkannya peran-peran dari kedua kelompok ini yaitu pemerintah dan masyarakat dalam konteks penataan bantaran Sungai Cisadane sesungguhnya sangatlah menjadi sebuah kekuatan yang akan saling menguatkan kedepannya. Kedua lembaga ini (Pemerintah dan Komunitas) sudah selayaknya saling membuka diri dalam sama-sama menata Bantaran Sungai Cisadane ini agar lebih optimal berfungsi.
FW0663 - adidas samba ireland live score last night - adidas Futurenatural Shoes Vivid Red Mens | Best Nike Air Max Shoes 2021 , Air Max Releases and Deals , nike air jordan v 2 grey size 15 inchesTidak saja berfungsi sebagai bagian dari penyangga badan sungai/sempadan (Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2011 tentang Sungai) tetapi juga berfungsi sebagai penyangga kehidupan social manusia yang sudah tinggal sebelumnya di kawasan ini, termasuk didalamnya terdapat nilai-nilai budaya, ekonomi dan social sebagai sebuah sistem sosial tersendiri.
Peran pemerintah dalam membangun kembali komunikasi diantara warga yang tinggal di bantaran Sungai Cisadane harus kembali dijalin, semangat membangun kesadaran rasional dalam pembuatan setiap keputusan (the rationality of policy making) merupakan hal yang mungkin sesungguhnya dilakukan. Dengan memanfaatkan struktur sosial yang ada seperti mekanisme kelompok, model kekerabatan, status peran, dan fungsi kelompok yang ada dan memanfaatkan juga kesadaran yang tinggi yang dimiliki oleh para komunitas ini akan posisinya menempati daerah bantaran sungai, sesungguhnya dapat dijadikan modal awal bagi pemerintah untuk mencari pola bersama dalam melakukan kegiatan penataan bantaran Sungai Cisadane ini.
Disisi lain Pemerintah Kota Tangerang sesungguhnya memiliki kapasitas dalam membangun komunikasi ini melalui jejaring kerja yang ada pada tataran teknis (Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD teknis) maupun jejaring kerja pada tataran operasional di lapangan (SKPD Kecamatan, dan Kelurahan). Optimalisasi peran dan fungsi dari masing-masing jejaring kerja ini dalam penataan bantaran Sungai Cisadane sangat diyakini akan mampu memperkuat posisi pemerintah lebih elegant dan responsive lagi dimata masyarakatnya. Jika saja kondisi ini terlaksana bukan tidak mungkin nilai trust/kepercayaan dari masyarakat (bukan saja masyarakat bantaran sungai tapi juga masyarakat umum) dapat lebih tinggi lagi. Kondisi ini dapat dibuktikan jika kita mengulas beberapa statement dari warga (baik yang menempati bantaran sungai maupun warga yang tidak menempati bantaran sungai) bahwa seharusnya Pemerintah Kota Tangerang memang dapat mengambil peran lebih aktif lagi dalam membuka ruang-ruang diskusi dan pelibatan/partisipasi secara intensif dalam mencari solusi dan format yang cantik dalam menata bantaran Sungai Cisadane ini.
Kesimpulan
Komunitas penduduk di bantaran Sungai Cisadane, walau bagaimanapun faktanya sudah terbangun jauh sebelum kebijakan penataan bantaran sungai akan dilakukan. Potensi social engagement yang muncul sebagai kekuatan buttom up sangat memberikan dampak pada pembentukan pola perilaku yang terbangun pada setiap komunitas yang ada, tentunya dengan karakteristik yang dimiliki oleh masing-masing komunitas tersebut. Disini memiliki makna bahwa masing-masing anggota komunitas relatif memiliki kesetaraan dan pola hubungan emosional yang tinggi dalam kehidupan sehari-harinya. Pola interaksi yang bersifat transaksional relative jarang sekali muncul, malah sebaliknya yang ada adalah kebersamaan dalam penyelesaian masalah.
Struktur Sosial seperti yang dikemukakan oleh Ali Wafa (2003) dapat lebih menajamkan penelitian ini, bahwa social capital pada komunitas penduduk Bantaran Sungai Cisadane dapat terbangun dengan menggerakan pola interaksi social yang sudah terjalin, mengoptimalkan mekanisme kelompok, menghargai social engagement, menghormati status peran yang terbangun, dan memahami lebih dalam lagi model kekerabatan yang terjalin, baik didalam internal komunitas maupun antar komunitas.
Rekomendasi
Pertama,Penataan Bantaran Sungai Cisadane merupakan hal yang mendesak harus dilakukan terutama pada bagian-bagian wilayah tertentu yang sudah memiliki kecenderungan terjadinya abrasi arus sungai, selain juga factor estetika lingkungan perkotaan. Akan tetapi penataannya juga tetap harus memperhatikan nilai-nilai social, ekonomi dan budaya yang sudah terjadi sebelumnya dikawasan tersebut. Struktur Sosial yang dimiliki oleh masyarakat bantaran Sungai Cisadane seperti meliputi terwujudnya mekanisme kelompok, model kekerabatan, dan optimalisasi fungsi kelompok sesungguhnya sudah menciptakan sebuah social capital yang dapat dimanfaatkan secara baik oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk mencapai komitmen dan tujuan bersama dalam mengambil keputusan tentang penataan bantaran Sungai Cisadane. Untuk itu perlu di buka kembali oleh kedua belah pihak, inisiatif mungkin dapat diambil oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mencari format bersama mengenai penataan bantaran sungai. Kedua, Perlu segera ditetapkan secara bersama langkah-langkah konkrit dan penentuan alternative dampak yang dapat ditimbulkan dari masing-masing langkah tersebut dalam proses penataan bantaran Sungai Cisadane, terutama jika harus terjadi relokasi pemukiman penduduk, sehingga peran pemerintah dalam hal ini dapat terlihat dalam mengayomi dan melindungi warganya. Sisi lain pemerintah pun mengetahui bagaimana langkah yang akan diambil oleh masyarakat atas dampak adanya kebijakan penataan bantaran sungai ini. Dengan demikian nilai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak akan menurun bahkan lebih meningkat lagi.
Ketiga, Berkaca pada momentum implementasi kebijakan penataan bantaran Sungai Cisadane ini sudah seharusnya Pemerintah Kota Tangerang mendorong tumbuhnya forum-forum diskusi rutin diantara para warga kotanya dalam membahas berbagai macam isu yang berkembang di perkotaan. Sehingga jalinan mesra antara warga kota dan pemerintahnya menjadi semakin baik dan masing-masing pihak dapat memberikan check and balances dalam pelaksanaan fungsi kerjanya. Dengan demikian dapat mendorong kedewasaan sikap dan kepekaan dari warga kota terhadap berbagai perkembangan kehidupan kotanya, menuju kota yang ramah, santun dan bersahabat.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ali Wafa; Urgensi Keberadaan Sosial Kapital dalam Kelompok-kelompok Sosial; Jakarta, Jurnal Masyarakat Lab Sosio-UI, Edisi No 12, 2003
Budi Winarno;Kebijakan Publik Teori, Proses, dan Studi Kasus; CAPS (Center of Academic Publishing Service); Yogyakarta, 2014
Samodra Wibawa; Kebijakan Publik, Intermedia- Jakarta, 1994